Kabupaten Tegal Uji Coba Digitalisasi Perlinsos, Warga Bisa Daftar Bansos Mandiri
- account_circle Tri Sella Faoziah
- calendar_month Senin, 20 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tegalhitz.com, Tegal – pemerintah kabupaten tegal mulai melaksanakan uji coba perluasan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) di Kabupaten Tegal, terhitung sejak Rabu (1/7).Pantauan menunjukkan program ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan, dengan tujuan meningkatkan akurasi data calon penerima bantuan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital dan integrasi data lintas kementerian maupun lembaga.
Melalui skema baru ini, masyarakat yang merasa berhak menerima bansos bisa mendaftarkan diri secara mandiri lewat portal perlinsos.kemensos.go.id.Untuk bisa mengakses layanan tersebut, masyarakat diwajibkan memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diaktivasi, sebagai identitas digital untuk proses autentikasi data.
Bagi warga yang belum bisa mengakses layanan digital secara mandiri, pemerintah tetap menyediakan pendampingan melalui Agen Perlinsos yang terdaftar resmi di sistem Kementerian Sosial. Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperluas titik layanan aktivasi IKD agar masyarakat lebih mudah memperoleh identitas digital.
“Kami terus memperluas titik layanan aktivasi IKD agar masyarakat semakin mudah memperoleh identitas digital. Harapannya, warga dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui portal Perlinsos tanpa harus bergantung kepada agen pendamping,” ujarnya, Rabu (9/7).
Dalam sistem yang baru, data pemohon dipadankan otomatis dengan data dari tujuh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, BPJS, PLN, hingga ATR/BPN, guna memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
- Penulis: Tri Sella Faoziah

Saat ini belum ada komentar